Kemenkeu Klaim Program PEN Sudah Sesuai dengan Kebutuhan Dunia Usaha
Kementerian Keuangan lakukan penilaian pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), intinya untuk dunia usaha. Hasil dari penilaian itu, pertolongan yang sudah digelontorkan pemerintah searah dengan yang jadi keperluan usaha.
Membaca Karakter Ayam Petarung
"Kita lakukan penilaian pada program PEN. Triknya ialah kita meminta instansi bukan kementerian keuangan untuk lakukan survey. Lantas kita melihat apakah yang berlangsung di sikap dinamika bagian usaha, lantas kita banding dengan kebijakan yang kita punyai. Nah kira-kira pas dengan yang diperlukan oleh bagian usaha," tutur Kepala Tubuh Kebijaksanaan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu dalam Dialogue Kita, Jumat (2/10/2020).
Dengan cara detil, Febrio menjelaskan beberapa persoalan yang dirasakan bagian usaha dan kebijaksanaan yang ditawarkan pemerintah. Salah satunya ada pertolongan modal usaha, dimana untuk ini pemerintah sudah menggelindingkan Pembiayaan Investasi ke Koperasi (LPDB). Pertolongan Presiden Usaha Mikro (BPUM) Penjaminan Credit UMKM, penjaminan credit korporasi non UMKM serta padat karya, serta peletakan dana pemerintah dalam rencana pendistribusian modal kerja murah ke dunia usaha.
"Jadi contohnya bagian usaha meminta pertolongan modal usaha, yes itu yang kita beri. Kemudahan tagihan listrik, yes itu yang kita siapkan. Rileksasi penangguhan pembayaran utang, yes itu kita koordinasikan dengan OJK," katanya.
Pemerintah sudah memberi kebijaksanaan berkaitan dengan penangguhan pembayaran pajak sampai keringanan administrasi mengajukan utang.
"Lantas ada pula bantuan bunga. Penangguhan Pembayaran pajak itu juga kita siapkan. Keringanan administrasi mengajukan utang, ini yang harus kita lakukan serta KUR itu ada banyak pagunya yang belum dipakai tahun 2020 ini," jelas ia.
Karena itu, Febrio menjelaskan faksinya kana terus lakukan penilaian untuk mengawasi keefektifan dari beberapa program yang digelontorkan pemerintah.
"Berikut keinginannya waktu untuk waktu kita terus penilaian. Apa kebijakan yang kita sediakan ini inline dengan keperluan dari usaha keperluan dari perekonomian kita keseluruhannya," tandas ia.
S/d 28 September 2020, realisasi pendistribusian budget Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) capai Rp 304,63 triliun. Angka itu sebesar 43,8 % dari pagu yang tertera Rp 692,2 triliun.
"Realisasi program PEN telah alami akselerasi yang relevan semasa bulan Agustus serta September 2020," tutur Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam video pertemuan, Rabu (30/9/2020).
Akselerasi itu, salah satunya dikuasai pemercepatan berbelanja perlakuan covid-19. Pemercepatan program PEN yang lain, seperti DAK fisik, DID Pemulihan serta Kartu Prakerja. ada program-program baru yang langsung diwujudkan. Seperti Pertolongan Produktif UMKM serta bantuan upah.
Dalam pemaparannya, Suahasil menguraikankan realisasi PEN sampai 28 September 2020. Untuk cluster kesehatan, realisasinya naik 7,82 % dibandingkan Agustus capai Rp 21,99 triliun. Perlindungan sosial baik 37,92 % capai Rp 150,86 triliun.
"Kluster kesehatan kenaikan realisasinya lumayan tinggi. Perlindungan sosial ini teratur. Sebab berjalan teratur tiap bulannya kemungkinan seputar Rp 35-37 triliun," katanya.
Selanjutnya realisasi pendistribusian budget PEN bagianal K/L serta Pemda realisasi nya Rp 25,3 triliun atau naik 11,55 %. Stimulan usaha naik 8,76 % sejumlah Rp 27,61 triliun. Dan suport UMKM naik 26,97 % jadi Rp 79,06 triliun.
"Untuk pembiayaan korporasi, kita menanti proses administrasi tata kelolanya berbentuk penerbitan ketentuan ketentuan pemerintah," tandas ia.
Awalnya, ekonom Indef yang memegang untuk Komisaris Berdiri sendiri PT Bank Mega Tbk Aviliani menjelaskan, persoalan penyerapan pertolongan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terdapat pada data. Dia memandang program PEN sangatlah baik, tapi permasalahannya ada di realisasi pendistribusian yang terhalang data.
"Untuk yang terkait dengan permintaan side sebenarnya lumayan besar yakni Rp 203 triliun serta bekasnya seputar Rp 400 triliun demikian itu untuk suplai side. Nah di permintaan side pemerintah ada banyak masalah yang ditemui, pertama masalah data," kata Aviliani dalam The 2nd Series Industry Roundtable (Episode 8) Banking Industry Perspective, pada Selasa 29 September 2020.
Menurut dia, orang miskin baru semasa covid-19 belum teridentifikasi semua, cuma beberapa orang miskin yang sudah diberi pertolongan. Tapi untuk beberapa lagi orang miskin baru sedang diverifikasi datanya. Hingga permasalahan penting dari pendistribusian PEN ialah permasalahan data.
Sambungnya, permasalahan ke-2, untuk pertolongan bantuan upah di bawah Rp 5 juta ini banyak merengkuh bagian resmi dibandingkan bagian informal. Walau sebenarnya kata Aviliani bagian informal lumayan banyak, namun belum teridentifikasi dari bagian pencatatan Pemerintah.
"Oleh karenanya memang masalah pemerintah ialah penerapannya (PEN) s/d bulan September ini baru 35 %, karena itu disebutkan kita masuk jurang krisis. Semoga di triwulan ke-4 dapat terserap, oleh karenanya kemungkinan yang diperlukan ialah pakailah data yang ada-ada saja," katanya.
Selain itu, pemerintah harus mencari data baru tetapi sulit. Kata Aviliani, lebih bagus memberi pertolongan secara detail ke data yang telah didapat dulu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan pembangunan Komite Perlakuan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memadukan kebijaksanaan kesehatan serta perekonomian ditengah-tengah epidemi virus corona.